Rabu, 11 Desember 2013

Ada potensi kerugian negara pada merger XL-Axis


Merdeka.com - Bukan hanya meminta klarifikasi dari Menkominfo Tifatul Sembiring, aksi merger antara PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom diduga bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya mengatakan Menkominfo Tifatul Sembiring keliru dalam mengambil keputusan terkait merger XL-Axis. Untuk itu, tambahnya, Komisi I DPR akan meminta Menkominfo memberikan klarifikasi kepada DPR.
"Merger antara XL-Axis tersebut berisiko merugikan negara, akibat peralihan frekuensi dari perusahaan Arab Saudi itu kepada perusahaan Malaysia. Penguasaan frekuensi kepada asing selama ini justru pemanfaatannya tidak maksimal," tegas Chandra.

Menurutnya, industri seluler perlu ditata dengan

DPR: Merger XL-Axis Bisa Rugikan Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR menilai merger PT XL AxiataTbk (EXCL) dan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) janggal dan berpotensi merugikan konsumen serta negara. Kondisi itu terjadi karena merger XL dan Axis bertentangan dengan regulasi serta menimbulkan konsentrasi pasar yang tinggi.
Komisi I DPR akan meminta klarifikasi Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tifatul Sembiring karena memberikan

Selasa, 10 Desember 2013

KPPU Belum Restui Merger XL-Axis, DPR Siap Panggil Menkominfo

Jakarta : Langkah merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) menuai kritik dari berbagai kalangan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku belum menyetujui merger XL dan Axis.
KPPU telah melakukan penilaian awal terhadap aksi korporasi dua perusahaan telekomunikasi tersebut. Hasil penilaian awal itu akan selesai pada pertengahan Desember 2013.
"KPPU tidak mengurusi masalah merger frekuensi, sebab kami fokus pada kondisi pasar. Kami akan mengawal bagaimana kepemilikan frekuensi tersebut akan berdampak terhadap pangsa pasar perusahaan hasil merger. Untuk merger frekuensi, kami serahkan aturannya ke pemerintah," kata Muhammad Syarkawi Rauf, anggota Komisioner KPPU, Senin (9/12/2013).
Menurut Syarkawi, KPPU akan meninjau kembali merger XL Axiata-Axis, jika ditemukan bukti